Dalam upaya percepatan penanganan rumah terdampak bencana kebakaran rumah di Desa Batu Rotok Kecamatan Batulanteh, Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan terkait pembangunan rumah korban bencana kebakaran di Desa Batu rotok yang terjadi pada 7 Desember 2020. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi dihadiri oleh unsur-unsur yang terkait dalam pembangunan rumah korban bencana kebakaran antara lain dari Dinas PRKP, Inspektorat, Bappeda, Dinas PMD, Unsur TNI, Unsur Polri, Camat Batulanteh dan Kepala Desa Batu Rotok. Dalam rapat tersebut dibahas terkait teknis pelaksanaan pencairan dana bantuan, percepatan penyelesaian fisik rumah serta pelaporan penggunaan dana bantuan.
Harapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa agar penanganan rumah terdampak bencana kebakaran di Desa Batu Rotok dapat dilakukan dengan baik, cepat dan tetap memperhatikan hal-hal sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dinas PRKP Sumbawa Adakan 72 Unit MCK Individu di 2021
Pembayaran Ganti Rugi Tanah Jalan Lingkar Utara Alas Dituntaskan
Jelang Ramadhan, PRKP Sumbawa Siapkan Penerangan Menuju Masjid