BERITA

Tahun 2020, 4,3 Milyar Untuk Program BSPS Kab. Sumbawa

Kamis, 11 Juni 2020   (Dhy JN)   323  

Dalam rangka membantu sejumlah warga masyarakat yang kurang mampu di daerah ini, maka Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR kembali menggelontorkan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2020 senilai Rp4.375.000.000,00, atau menurun jika dibandingkan dengan BSPS tahun 2019 lalu senilai Rp10.902.500.000,00, untuk menunjang program bedah rumah di Kabupaten Sumbawa, ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Sumbawa Drs. H. Burhanuddin, MT, saat ditemui awak media, Kamis (11/6).

Dana BSPS tahun 2020 senilai 4,3 miliar rupiah lebih itu, terang Haji Bur akrab disapa, diperuntukkan khusus bagi menunjang program kegiatan bedah rumah tahap pertama sebanyak 250 unit yang tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. Dimana usulan yang diajukan sebelumnya ke Pusat sebanyak 700 unit rumah. Akan tetapi, mengingat anggaran yang terbatas sehingga disetujui tahap pertama sebayak 250 unit.

Kendati demikian, untuk tahap kedua sebanyak 100 unit telah disampaikan ke Pusat dan kini sedang dalam proses. Mudah-mudahan pihak Kementerian segera menuntaskan penyelesaian usulan kedua tersebut, agar pelaksanaannya dalam tahun ini bisa dilaksanakan sesuai dengan program, terangnya.

Lebih jauh, Haji Bur juga menjelaskan, sistem pelaksanaannya sendiri oleh penerima manfaat tetap berpegang pada konsep utama pelaksanaan pekerjaan atap, lantai dan dinding (Aladin) dengan nilai bantuan Rp17.500.000,00 (17,5 juta rupiah) setiap rumah yang diperuntukkan membeli bahan bangunan 15 juta rupiah, dan sisanya sebesar 2,5 juta rupiah untuk biaya ongkos tukang (upah kerja).

Adapun salah satu contohnya, antara lain penerima manfaat dari Desa Berora dan Langam Kecamatan Lopok sudah membuka rekening bank masing-masing. sehingga pelaksanaan action pekerjaan lapangan sudah bisa dilakukan sesuai dengan schedule program yang ditetapkan.

Oleh karena itu, sesuai dengan Juklak dan Juknis dari Pusat, sebelum kegiatan action lapangan dimulai, maka Tim PRKP terlebih dahulu melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat penerima manfaat sekaligus diserahkan buku tabungan BSPS kepada masing-masing kelompok, sehingga dana bantuan BSPS dimaksud langsung masuk ke dalam rekening masing-masing yang tentunya akan dimanfaatkan untuk membeli bahan material bangunan yang dibutuhkan plus ongkos tukang (upah kerja).

Dengan pelaksanaan teknis di lapangan, kelompok warga masyarakat penerima manfaat BSPS dimaksud akan dibantu dan diawasi langsung oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang telah disiapkan. Sehingga diharapkan apa yang menjadi tujuan Pemerintah dan masyarakat dapat diwujudkan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, yakni menjadikan pemukiman warga yang layak huni, dengan memanfaatkan dana bantuan sesuai dengan peruntukannya, paparnya.

“Oleh karena itu, untuk mensukseskan program BSPS dimaksud, maka tentu dukungan warga masyarakat setempat khususnya warga penerima manfaat sangat dibutuhkan, karena itu koordinasi sinergis dengan TFL harus dilakukan dengan baik, agar pelaksanaan prosedur dan ketentuan secara teknis dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” tutupnya.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Dinas PRKP Sumbawa Adakan 72 Unit MCK Individu di 2021

    Dinas PRKP Sumbawa Adakan 72 Unit MCK Individu di 2021

    Pembayaran Ganti Rugi Tanah Jalan Lingkar Utara Alas Dituntaskan

    Pembayaran Ganti Rugi Tanah Jalan Lingkar Utara Alas Dituntaskan

    Jelang Ramadhan, PRKP Sumbawa Siapkan Penerangan Menuju Masjid

    Jelang Ramadhan, PRKP Sumbawa Siapkan Penerangan Menuju Masjid